Pekanbaru - Ketua Kwartir Daerah (Kwarda) Gerakan Pramuka Riau, Kak Kasiarudin SH melantik Majelis Pembimbing (Mabi) dan Pimpinan Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan Tingkat Daerah Riau masa bakti 2019-2024, Senin (31/7/2023) di aula Balai Besar POM di Pekanbaru.
Pelantikan berdasarkan Surat Keputusan Kwarda Gerakan Pramuka Riau nomor 44 tahun 2023 tentang Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan Tingkat Daerah Riau masa bakti 2019-2024 dan Surat Keputusan nomor 45 tahun 2023 tentang Pimpinan Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan Tingkat Daerah Riau masa bakti 2019-2024 tanggal 26 Juli 2023.
Pada kesempatan ini juga dilaksanakan Pelantikan Mabi, Pimpinan, Pamong dan Instruktur Saka POM tingkat Cabang Kota Pekanbaru masa bakti 2020-2025 oleh Ketua Kwarcab Kota Pekanbaru Kak Masykur Tarmizi SSTP MSi.
Kak Kasiarudin dalam sambutannya menyampaikan rasa bahagia atas pelantikan Saka POM ini. Dimana sebelum pelantikan telah dilaksanakan koordinasi dan penandatanganan kerjasama antara Kwarda dan Balai Besar POM di Pekanbaru.
"Harapan saya, Saka POM segera bergerak karena pamong dan instruktur Saka sudah ada, khususnya di Kota Pekanbaru karena yang memiliki massa dan kegiatan adalah Kwarcab Kota Pekanbaru. Saya yakin Pramuka Penegak dan Pandega lagi menunggu kegiatan Saka POM ini. Kalau di daerah fungsinya mengkoordinasikan," kata Kak Kasiarudin.
Kemudian beliau mengajak seluruh pihak untuk tetap berkomunikasi dan berkoordinasi. "Kwarda siap memfasilitasi dan mendukung Kakak-kakak di Cabang. Selamat atas pelantikan ini, mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik. Mohon maaf apabila selama ini ada komunikasi yang terganggu," ucapnya.
Sementara itu Kepala Balai Besar POM di Pekanbaru yang diwakili oleh Kepala Bagian Tata Usaha Kak Martarina SSi MM menyampaikan ucapan terima kasih kepada Ketua Kwarda Riau Kak Kasiarudin dan Ketua Kwarcab Kota Pekanbaru Kak Masykur Tarmizi yang telah memberikan dukungan dan kemudahan kepada Balai Besar POM di Pekanbaru dalam melakukan inisiasi pembentukan Saka Pengawas Obat dan Makanan di Provinsi Riau dan Kota Pekanbaru.
Kemudian beliau menjelaskan bahwa obat dan makanan memiliki peranan yang strategis di bidang kesehatan, ketahanan nasional dan daya saing bangsa.
"Untuk mewujudkan ketersediaan obat dan makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat Badan POM tidak dapat bekerja sendiri namun dibutuhkan peran aktif dari seluruh stakeholder terkait termasuk Gerakan Pramuka karena Gerakan Pramuka memiliki jejaring yang sangat luas, baik pada tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota hingga sampai ke desa-desa, mulai dari pendidikan dasar sampai dengan perguruan tinggi" kata Kak Martarina.
"Untuk memberi wadah kegiatan khusus dalam bidang pengawasan obat dan makanan di bidang kepramukaan perlu dibentuk Satuan Karya Pramuka Pengawas Obat dan Makanan sebagai sarana dalam memupuk, mengembangkan, membina dan mengarahkan minat dan bakat anggota Gerakan Pramuka dalam bidang pengawasan obat dan makanan sehingga anggota Gerakan Pramuka diharapkan dapat menjadi penggerak dalam penyampaian informasi tentang obat dan makanan yang aman, bermutu dan berkhasiat," tambahnya.
"Selamat atas pelantikan ini, mudah-mudahan bisa bekerja dengan baik. Mohon maaf apabila selama ini ada komunikasi yang terganggu" ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa Saka POM merupakan wadah kegiatan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan praktis dalam bidang pengawasan obat dan makanan yang dapat diterapkan pada diri, keluarga, lingkungan dan mengembangkan lapangan pekerjaan di bidang kewirausahaan.
Dijelaskan, saat ini sudah terbentuk 21 Mabisaka dan Pimpinan Saka POM tingkat daerah dan 52 Mabisaka dan Pimpinan Saka tingkat cabang di seluruh Indonesia. Dengan terbentuknya Saka POM di Tingkat Daerah Riau dan Tingkat Cabang Kota Pekanbaru diharapkan akan mendukung pembentukan Saka POM tingkat Nasional yang rencananya akan disahkan pada Musyawarah Nasional Gerakan Pramuka di Provinsi Aceh pada bulan Desember 2023 mendatang.
Ia menambahkan ada 3 Krida yang diusulkan pada Saka POM yaitu Krida pengujian sederhana obat dan makanan, Krida pemantauan obat dan makanan, dan Krida informasi obat dan makanan.
Ketiga Krida ini diharapkan dapat mendukung pelaksanaan pengawasan obat dan makanan yang dilakukan BPOM yang terdiri dari pengawasan obat dan makanan sebelum beredar (pre market) yaitu pengawasan obat dan makanan sebagai tindakan pencegahan untuk menjamin obat dan makanan yang beredar memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat/manfaat, dan mutu produk yang ditetapkan dan pengawasan obat dan makanan selama beredar (post market) yaitu pengawasan obat dan makanan selama dalam peredaran untuk memastikan obat dan makanan yang beredar memenuhi standar dan persyaratan keamanan, dan mutu produk yang ditetapkan serta tindakan penegakan hukum. (*)
Penulis : Kak Irwan Yuliadi
Editor : Kak Sri Lestari
Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Bukitraya, Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru laksanakan Apel Penutupan Bumbung Kemanu.
Sandi siput merupakan sandi yang mudah untuk dipahami. Cara membacanya adalah dengan cara berputar dari tengah/poros searah jarum jam m.
PEKANBARU (Pusinfopku) - Lomba Tingkat Regu Pramuka Penggalang Dua (LT II) Kwartir Ranting (Kwarran) Gerakan Pramuka Binawidya resmi di.
PEKANBARU (Pusinfopku) - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pekanbaru diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota De.
Berdasarkan Surat Edaran Kwartir Daerah Provinsi Riau Tentang Kegiatan Lomba Gudep Rumah Lingkungan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2023. S.