Reporter
Sistem Tanda Kecakapan adalah salah satu Metode Kepramukaan untuk mendorong dan merangsang Pramuka Siaga agar memiliki kecakapan untuk pengembangan pribadinya.
Tanda Kecakapan bukan merupakan tujuan tapi merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Pramuka Siaga akan mendapat Tanda Kecakapan apabila telah menyelesaikan syarat-syarat kecakapan (telah diuji) dari pembinanya sebagai penghargaan atas kecakapan yang diraihnya. Pembina harus menjamin bahwa kecakapan yang dimiliki Pramuka Siaga cukup dapat
dipertanggung jawabkan, dengan pengertian bahwa Pramuka Siaga memperoleh Tanda Kecakapan sesuai dengan prosedur setelah memenuhi syarat-syarat kecakapan yang diinginkan atau diminati.
Panduan Penyelesaian Syarat Kecakapan Umum Siaga:
Berdasarkan Surat Edaran Kwartir Daerah Provinsi Riau Tentang Kegiatan Lomba Gudep Rumah Lingkungan Tingkat Provinsi Riau Tahun 2023. S.
PEKANBARU - Bertempat di Ballroom Hotel Tjokro Pekanbaru pada Sabtu (23082025) Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru menggelar .
PEKANBARU - Kegiatan Jambore Cabang Kota Pekanbaru akan mulai digelar Jumat (30/9/2022) di Bumi Perkemaham Sialang Rampai Kulim. Gubern.
PEKANBARU (Pusinfopku) - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Pekanbaru diwakili oleh Wakil Ketua Bidang Pembinaan Anggota De.
Kwartir Ranting Payung Sekaki melakukan Musyawarah Ranting tahun 2023 yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Payung Sekaki pada tanggal.