Reporter
Sistem Tanda Kecakapan adalah salah satu Metode Kepramukaan untuk mendorong dan merangsang Pramuka Siaga agar memiliki kecakapan untuk pengembangan pribadinya.
Tanda Kecakapan bukan merupakan tujuan tapi merupakan alat pendidikan untuk mencapai tujuan Gerakan Pramuka. Pramuka Siaga akan mendapat Tanda Kecakapan apabila telah menyelesaikan syarat-syarat kecakapan (telah diuji) dari pembinanya sebagai penghargaan atas kecakapan yang diraihnya. Pembina harus menjamin bahwa kecakapan yang dimiliki Pramuka Siaga cukup dapat
dipertanggung jawabkan, dengan pengertian bahwa Pramuka Siaga memperoleh Tanda Kecakapan sesuai dengan prosedur setelah memenuhi syarat-syarat kecakapan yang diinginkan atau diminati.
Panduan Penyelesaian Syarat Kecakapan Umum Siaga:
PEKANBARU (Pusinfopku) - Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru kak Masykur Tarmizi SSTP MSi melantik Majelis Pe.
Cibubur, Jakarta – Dedikasi dalam pembinaan dan pengembangan Gerakan Pramuka mendapat apresiasi dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerak.
PEKANBARU - Kwartir Cabang Gerakan Pramuka Kota Pekanbaru bakal mengelar Jambore Cabang. Direncanakan, Jamcab yang diikuti oleh Pramuka.
Camat Binawidya selaku Ketua Majelis Pembimbing Ranting (Mabiran) Binawidya kak Indah Vidya Astuti, S.STP membuka secara resmi kegiatan.
Kwartir Cabang Kota Pekanbaru berhasil memenangkan lomba desain prangko yang digelar saat kegiatann keterampilan filateli, Jambore Daer.